- Persetujuan AS dan Hong Kong dapat memengaruhi pendekatan Korea Selatan terhadap investasi mata uang kripto.
- Tanggapan Komisi Jasa Keuangan terhadap ETF spot dapat membentuk masa depan investasi kripto.
Pemerintah Korea Selatan yang baru saja terpilih, yang dipimpin oleh Partai Demokratik Korea, menunjukkan dedikasinya terhadap janji-janji terkait Bitcoin.
Partai ini berencana untuk meminta tanggapan resmi dari Komisi Jasa Keuangan mengenai Reksa Dana yang Diperdagangkan di Bursa (ETF) Bitcoin pada bulan Juni, yang bertujuan untuk memenuhi komitmen pemilihannya.
Seorang anggota komite kebijakan Partai Demokrat mengkonfirmasi niat ini dalam sebuah wawancara telepon. Perwakilan tersebut menyatakan, “Setelah Majelis Nasional ke-22 dibuka pada bulan Juni, kami akan mencari interpretasi otoritatif tentang ETF spot Bitcoin dari otoritas keuangan.”
Di masa lalu, partai tersebut berjanji untuk mengizinkan penerbitan dan perdagangan ETF spot yang menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin sebagai aset dasar. Ini adalah janji kampanye yang terkenal.
Saat ini, regulator keuangan Korea Selatan melarang penerbitan dan perdagangan ETF spot Bitcoin. Mereka berpendapat bahwa ETF spot Bitcoin tidak diklasifikasikan sebagai produk investasi keuangan karena mata uang kripto tidak terdaftar sebagai aset dasar untuk ETF di bawah Undang-Undang Sekuritas.
Namun, sikap ini dapat berubah karena perkembangan internasional baru-baru ini. Amerika Serikat menyetujui ETF spot Bitcoin pada bulan Januari, dan Hong Kong baru-baru ini mulai memperdagangkan ETF spot Bitcoin dan Ethereum. Tindakan ini mungkin mendorong Korea Selatan untuk menilai kembali perspektif peraturannya.
Inisiatif dari Partai Demokrat ini sejalan dengan tren internasional dalam industri mata uang kripto. ETF spot secara langsung melacak harga Bitcoin, tidak seperti ETF berjangka yang mengikuti kontrak berjangka Bitcoin.
Tanggapan otoritas keuangan yang akan datang akan diawasi dengan cermat, karena ini dapat menjadi preseden untuk produk keuangan yang melibatkan mata uang kripto di Korea Selatan.
Proposal Partai Demokrat menggambarkan perubahan sikap pemerintah terhadap aset digital, yang semakin signifikan dalam keuangan global.
Dengan mempertimbangkan perkembangan internasional ini, Korea Selatan bertujuan untuk menjadi pemain yang kompetitif di pasar aset digital yang terus berkembang. Persetujuan ETF spot Bitcoin dapat menjadi langkah penting dalam mengintegrasikan investasi mata uang kripto ke dalam sistem keuangan nasional.
[mcrypto id=”12344″]
Harga Bitcoin saat ini adalah $63,112.63 USD.