- Putusan juri baru-baru ini menyatakan Terraform Labs bertanggung jawab atas penipuan perdata, yang memperumit sengketa hukum yang sedang berlangsung.
- Runtuhnya IHR pada tahun 2022 berdampak pada stabilitas Terra, yang berkontribusi pada ketidakpastian seputar masa depannya.
Dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung antara Terra (LUNA) dan SEC, pengacara yang mewakili Terraform Labs dengan penuh semangat menentang tuntutan SEC atas denda miliaran dolar.
SEC menuduh bahwa Terraform Labs, melalui penjualan tokennya, menargetkan investor AS, yang menjamin denda substansial sebesar $5,3 miliar, terutama dalam bentuk ganti rugi. Namun, tim hukum Terraform menolak pernyataan ini, dengan menekankan bahwa sebagian besar penjualan token terjadi di luar Amerika Serikat.
Baca selengkapnya: SEC Mengusulkan Hukuman Besar-besaran: Terraform Labs Bersiap Menghadapi Dampak Hukum dan Keuangan
Klaim SEC yang menargetkan investor AS ditanggapi dengan skeptis oleh para pengacara Terraform, yang berpendapat bahwa lembaga tersebut telah gagal memberikan bukti yang menghubungkan aktivitas terbatas perusahaan di Amerika Serikat dengan kerugian besar. Sanggahan ini menggarisbawahi kompleksitas pertarungan hukum dan pertaruhan yang tinggi bagi kedua belah pihak.
Pada bulan Februari 2023, SEC memulai keterlibatannya dengan Terraform Labs, mengajukan tuntutan terhadap perusahaan dan salah satu pendirinya, Do Kwon.
Tuduhan ini berkaitan dengan algoritme stablecoin Terra USD (UST). Intervensi SEC mengikuti runtuhnya IHR tahun sebelumnya, sebuah peristiwa penting dalam dunia mata uang kripto.
Baru-baru ini, juri menjatuhkan vonis yang menyatakan bahwa Terraform Labs dan Kwon bertanggung jawab karena menipu investor dan menjatuhkan tuduhan penipuan perdata, yang semakin memperumit proses hukum.
Stablecoin algoritmik seperti UST, yang dirancang secara rumit untuk menjaga kestabilan harga melalui insentif pasar, memainkan peran penting dalam sektor mata uang kripto.
Terra, yang terkait dengan Luna, token tata kelola yang ditujukan untuk stabilisasi harga, terpengaruh oleh keruntuhan IHR pada Mei 2022, yang mengakibatkan kerugian substansial melebihi $ 50 miliar.